Perpanjang SIM/STNK

on 04 Januari 2009

Saya mau berbagi cerita kepada anda semua tentang perpanjang SIM/STNK di DKI Jakarta, walaupun sudah banyak yang cerita mengenai hal ini , tapi saya tidak mau kalah untuk menceritakannya. Hal ini disebabkan tidak lain karena saya mengalami sendiri. Jadi, perpanjang SIM/STNK dapat dilakukan diluar kantor SAMSAT. Kita hanya mencari tahu letak mobil SIM/STNK keliling. Saya urus perpanjang SIM tanggal 31 Desember 2008.

Pengalaman pribadi saya nanti ada mobil besar dan mobil kecil. Mobil besar untuk urus STNK dan mobil kecil urus SIM. Harga untuk SIM di mobil keliling hanya Rp. 90.000,- dan di kantor SAMSAT Rp. 140.000,-. Lumayan kan .... Sedangkan harga STNK saya tidak tahu, tapi pasti jauh lebih murah dong dari urus STNK di kantor Pajak. Hanya kirim SMS yang berisi pertanyaan tentang posisi mobil SIM/STNK keliling ke 1717, jawaban dalam waktu kurang dari 5 menit sudah kita peroleh. Saya berdomisili di jakarta. SMS yang saya kirim isinya "Jadwal mobil SIM keliling hari rabu 31/12/2008", kemudian jawaban yang saya peroleh "Sim/Stnk Keliling JS:KB. Ragunan, JT:Masjid Attin TMII, JB:LTC Glodok, JP:Ktr Pos Ps Baru, JU:SPBU klp Gading, Jam 08-13 wib". Selanjutnya kita datangi mobil tersebut sesuai dengan wilayah KTP yang kita miliki. Tapi anehnya waktu itu saya bertemu orang yang akan perpanjang SIM ditempat yang sama dengan saya dengan KTP Tangerang. Waktu saya tanyakan kenapa perpanjang disini, dia menjawab bahwa ini untuk yang kedua kalinya dia perpanjang di Jakarta dengan KTP Tangerang. Berarti yang pertama kali orang tersebut melakukan hal yang sama dong. Kok bisa ya....?. Sayang karena saya harus kembali ke tempat kerja jadi waktu saya selesai duluan, saya langsung pergi. Jadi tidak sempat nunggu. Penasaran banget. Itu orang benar apa nggak ? Apa dia lupa memberitahu saya bahwa dia juga punya KTP Jakarta. Ada - ada aja.....

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis dong komentar anda di bawah ini :